1.Pengertian
Kurikulum
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada
dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun
ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.(Permendikbud No.67 Tahun
2013)
2.Rasional
Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan
berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a. Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain
terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang
mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar
isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan
perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun)
lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang
tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai
puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu
tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya
manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi
sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan
agar tidak menjadi beban.
b.
Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain
terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah
lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri
kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus
globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan
tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat
terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast
Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC),
dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait
dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta
mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Keikutsertaan Indonesia di dalam
studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS)
dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999
juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam
beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan
antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak
terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c.
Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan
dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1)pola pembelajaran yang
berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta
didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk
memiliki kompetensi yang sama;
2)pola pembelajaran satu arah
(interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif
guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3)pola pembelajaran terisolasi
menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari
siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui
internet);
4)pola pembelajaran pasif
menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin
diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains)
5)pola belajar sendiri menjadi
belajar kelompok (berbasis tim);
6)pola pembelajaran alat tunggal
menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7)pola pembelajaran berbasis
massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat
pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8)pola pembelajaran ilmu
pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu
pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9)pola pembelajaran pasif
menjadi pembelajaran kritis.
d.
Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Kurikulum 2013 dilakukan
penguatan tata kelola sebagai berikut:
1) tata kerja guru yang bersifat
individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2) penguatan manajeman sekolah
melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan
kependidikan (educational leader); dan
3) penguatan sarana dan prasarana
untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e.
Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan
cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
3. Karakteristik
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan
karakteristik sebagai berikut:
1.mengembangkan keseimbangan
antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas,
kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.sekolah merupakan bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik
menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar;
3.mengembangkan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di
sekolah dan masyarakat;
4.memberi waktu yang cukup
leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.kompetensi dinyatakan dalam
bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar
matapelajaran
6.kompetensi inti kelas menjadi
unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana
semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai
kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.kompetensi dasar dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertikal).
4. Tujuan Kurikulum
2013
Kurikulum
2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar